SURABAYA – Rutan Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang dirangkaikan dengan ikrar bersih dari narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Magetan diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, yang hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersih dari narkoba yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta, sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi dengan BNN merupakan kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, yang mengapresiasi komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Ditemui seusai kegiatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, menyampaikan komitmen kuat jajaran Rutan Magetan dalam mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba.
“Rutan Magetan berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan Rutan Magetan benar-benar bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal, ” tegas Andy.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam hasil penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan dalam menutup celah komunikasi ilegal yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkotika.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Magetan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari narkoba.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret berupa pelaksanaan razia rutin dan insidentil, penguatan pengawasan berlapis, peningkatan kualitas petugas, serta sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. (Humas Rutan Magetan)

Salsa